Selain sholat fardhu, Rasulullah SAW juga mengajarkan berbagai macam sholat sunat dengan berbagai waktu yang telah ditentukan maupun yang bisa dilakukan kapan saja. Akan tetapi ternyata Rasulullah juga mewasiatkan agar umatnya tidak melakukan sholat pada waktu-waktu terlarang. Apa saja waktu-waktu tersebut? Berikut selengkapnya.
1. Sholat Sesudah Subuh Hingga Matahari Terbit
Saat kondisi waktu subuh, terdapat sholat sunat sebelum subuh yang dianjurkan oleh Rasulullah yang biasa disebut juga sholat sunnah qobliyah subuh. Namun berbeda dengan shalat dzuhur yang setelahnya ada shalat ba’diyah, ternyata Rasulullah tidak menganjurkan umatnya untuk melakukan shalat sunat setelah shalat subuh.
Hal ini didasarkan pada hadist beliau yang menyebutkan bahwa waktu sesudah shalat subuh merupakan waktu yang berada di antara dua tanduk setan. Makna sebenarnya dari hadist tersebut adalah karena saat itulah saat sakral bagi orang kafir untuk menyembah matahari.
2. Shalat Saat Matahari Mencapai Titik Lurus Dengan Bayangan
Penjelasan dari matahari mencapai titik lurus adalah matahari yang berada tepat diatas suatu benda sehingga tidak ada bayangan sama sekali baik dari arah barat maupun timur. Pelarangan tersebut berlaku hingga bayangan bergeser seiring tergelincirnya matahari.
Akan tetapi pelarangan tersebut tidak berlaku pada hari Jumat dimana umat muslimin melakukan shalat jumat dan melakukan sholat sunat lainnya. Bahkan jamaah haji melakukan sholat sunat thawaf pada saat tersebut di hari jumat.
3. Shalat Setelah Shalat Ashar Hingga Terbenamnya Matahari
Larangan melakukan shalat pada waktu setelah ashar terdapat dalam hadist yang sama dengan pelarangan shalat setelah subuh. Alasannya sama persis yaitu waktu tersebut digunakan oleh kaum kafirin untuk menyembah matahari.
Hadist lengkapnya tentang waktu-waktu pelarangan shalat adalah sebagai berikut.
Dari ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ada tiga waktu dimana Nabi SAW melarang kami untuk melaksanakan shalat di tiga waktu tersebut ataupun menguburkan jenazah kami, yaitu ketika matahari terbit sampai tinggi, ketika seseorang berdiri di tengah hari saat matahari berada tinggi di tengah langit (tidak ada bayangan di timur dan di barat) sampai matahari tergelincir dan ketika matahari miring hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam.” (HR Muslim)
Meski terdapat berbagai perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai hadist ini, namun sudah sepatutnya bagi kita untuk bersikap wara’ atau berhati-hati dan terus mengkaji berbagai ilmu dalam agama yang salah satunya adalah masalah tentang shalat.
Semoga kita bisa mengistiqamahkan dalam menuntut ilmu agar mendapatkan kebaikan di dunia maupun di akhirat. Aamiin
0 Response to "Jangan Shalat Pada 3 Waktu Ini... Sangat Berbahaya"
Posting Komentar